Kebijakannya ditetapkan melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017.
Registrasi bisa melalui SMS ke 4444, situs khusus, serta gerai resmi masing-masing operator. Jika tidak melakukan registrasi, kartu SIM tak bisa digunakan.
Sementara bagi pengguna kartu SIM lama, bisa melakukan registrasi mulai hari ini hingga paling lambat 28 Februari 2018.
Caranya juga bisa via SMS, situs, atau ke gerai.
Jika kamu kesulitan Registrasi dari Sms 4444 kamu bisa daftar dari link berikut silahkan pilih sesuai operator kartu yang kamu gunakan
Silahkan di coba semoga berhasil