Sumber poto:http://resolusifiqhmttm.blogspot.com/2015/11/doc143-hukum-tidur-didalam-masjid.html
Banyak kita dapati larangan tidur di masjid seolah-olah haram tidur di masjid. Ternyata dari berbagai hadits yang saya kumpulkan, Nabi, Ali, dan para sahabat lainnya pernah tidur di masjid. Bahkan para Ahli Suffah seperti Abu Hurairah biasa tidur di Suffah yang merupakan satu bagian dari masjid.
Di Masjidil Haram Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah orang juga bebas tidur di masjid sehingga mereka bisa senantiasa shalat berjama’ah di masjid (terutama yang hotelnya jauh atau mungkin memang tidur di situ).
Dari Abdullah bin Zaid r.a. bahwasanya ia melihat Rasulullah s.a.w. bertelentang di masjid sambil meletakkan salah satu dari kedua kakinya di atas kaki yang lain.” (Muttafaq ‘alaih)
Saat Ali ra bertengkar dengan Siti Fatimah, beliau pun ke masjid dan tertidur di sana sehingga bahunya terkena tanah yang merupakan lantai masjid:
Dari Sahl bin Sa’d ra, dia berkata: Suatu ketika Rasulullah SAW datang ke rumah Fathimah -putri beliau- ra namun beliau tidak menemukan Ali -suami Fathimah- ada di rumah. Maka beliau berkata, “Dimana putra pamanmu?â€. Fathimah menjawab, “Ada sesuatu antara aku dengannya sehingga dia pun memarahiku lalu dia keluar rumah dan tidak tidur siang di sisiku.†Nabi SAW lantas mengatakan kepada seseorang, “Lihatlah, dimana dia berada.†Kemudian orang itu kembali dan melaporkan, “Wahai Rasulullah, dia berada di masjid, sedang tidur.†Lalu Rasulullah SAW mendatanginya dalam keadaan sedang berbaring sementara kain selendangnya lepas dari bahunya -sehingga tampaklah bahunya- dan terkena terpaan debu/tanah (turab, bhs arab). Rasulullah SAW pun mulai mengusap debu dari tubuhnya seraya berkata, “Bangunlah wahai Abu Turab, bangunlah wahai Abu Turab.†(HR. Bukhari dan Muslim, lihat Fath al-Bari [1/627] dan Syarh Muslim [8/34])
Masjid dulu begitu sederhana. Atapnya pelepah kurma dengan tiang kurma. Lantainya tidak berkeramik. Cuma dari tanah. Lihat:
http://psycholand.wordpress.com/2009/12/18/kisah-masjid-nabawi-bertiang-pohon-kurma-beratap-pelepah/
Jadi pengurus masjid tak khawatir jika ada orang tidur di situ dan mencuri sesuatu karena tak ada barang yang berharga di sana.
Bab Ke-57: Tidurnya Seorang Wanita di Masjid
244. Aisyah berkata bahwa seorang budak perempuan hitam milik suatu perkampungan Arab yang sudah mereka merdekakan, tetapi masih suka bersama mereka, berkata, “Seorang anak perempuan kecil yang mengenakan selendang merah dari kulit keluar kepada mereka. Diletakkannya atau jatuh darinya dan lewatlah seekor burung rajawali dan burung itu mengira selendang yang jatuh itu sebagai daging, lantas dipungut nya. Mereka mencari selendang itu, namun tidak ditemukan, lalu mereka menuduhku. Mereka mencarinya sehingga mereka mencari di kemaluanku. (Dalam satu riwayat: Mereka lalu menyiksaku sampai mereka mencari di kemaluanku, 4/235). Demi Allah, sungguh aku berdiri bersama mereka [sedang aku masih dalam kesedihan], tiba-tiba burung rajawali itu lewat [hingga sejajar dengan kepala kami] lantas menjatuhkan selendang itu. Selendang itu jatuh di antara mereka [lalu mereka mengambilnya]. Aku berkata, ‘Itulah selendang yang kamu tuduh aku mengambilnya, padahal aku sama sekali tidak mengambilnya. Inilah dia!’ Perempuan itu mengatakan bahwa ia datang kepada Rasulullah saw dan masuk Islam. Aisyah berkata, ‘Perempuan itu mempunyai kemah atau bilik dari tumbuh-tumbuhan di masjid. Perempuan itu datang dan bercerita kepadaku. Tidaklah dia duduk di tempatku melainkan ia mengatakan, ‘Hari selendang adalah sebagian dari keajaiban Tuhan kita. Ketahuilah, bahwasanya Tuhan menyelamatkan aku dari negara kafir.’ Aku bertanya kepada perempuan itu, ‘Mengapakah ketika kamu duduk bersamaku mesti kamu ucapkan kalimat ini?’ Perempuan itu lalu menceritakan cerita-cerita ini.'” [HR Bukhari]
Bab Ke-58: Tidurnya Orang Laki-Laki di Masjid
Anas berkata, “Beberapa orang dari suku Ukal datang kepada Nabi Muhammad saw., kemudian mereka bertempat di teras masjid.”[HR Bukhari]
Abdur Rahman bin Abu Bakar berkata, “Orang-orang Ahlush Shuffah (orang-orang yang berdiam di teras masjid) itu adalah orang-orang fakir.”[HR Bukhari]
245. Abu Hurairah berkata, “Aku melihat ada tujuh puluh orang dari Ahlush Shuffah, tiada seorang pun di antara mereka itu yang mempunyai selendang. Mereka hanya memiliki izar (kain panjang) atau lembaran-lembaran kain yang diikat seputar leher mereka. Di antara lembaran kain itu ada yang hanya sampai pada separo betis dan ada yang sampai pada kedua mata kaki, dan mereka menyatukannya dengan tangan mereka, karena khawatir aurat mereka terlihat”[HR Bukhari]
Dari Abu Hurairah , ketika turun ayat (An-Najm: 59-60), para Ahli Suffah (sahabat-sahabat Nabi yang tinggal di halaman masjid karena miskin dan tidak punya keluarga-pent) menangis hingga airmata mengalir di pipi mereka. Ketika Nabi mendengar isakan meeka, Nabi menangis bersama mereka, maka kamipun ikut menangis bersama Nabi (ket: Abu Hurairah termasuk Ahli Suffah). Lalu Nabi bersabda, “Tidak akan masuk Neraka orang yang menangis karena takut dalam (melakukan) maksiat, seandainya kalian tidak melakukan dosa, niscaya Allah akan datangkan kaum yang melakukannya (dosa-pent) sehingga mereka meminta ampun, lantas Allah mengampuni mereka.†(HR: Al-Baihaqi 1/489, no. 799 dan kitab Syu’ab al-Iman).
Di Masjid ada bagian yang bernama Suffah tempat tinggal para ahli Suffah (di antaranya Abu Hurairah). Ahli Suffah adalah orang-orang miskin yang tidak punya tempat tinggal (Tuna Wisma) sehingga mereka tinggal di Suffah. Jadi masjid bukan sekedar tempat shalat. Namun juga untuk menampung para Tuna Wisma.
Nabi sering memanggil para ahli Suffah untuk diberi makan.
Karena tinggal di masjid, para Ahli Suffah senantiasa shalat berjama’ah di masjid sehingga masjid jadi ramai. Saat Nabi berdzikir atau memberi ceramah pun mereka hadir di situ. Tak heran jika banyak di antara mereka yang dalam ilmu agamanya. Abu Hurairah merupakan perawi Hadits yang terbanyak.
Bab Ke-25: Tidur Sebelum Mengerjakan Shalat Isya bagi Orang yang Terlelap
319. Abdullah bin Umar mengatakan bahwa Rasulullah disibukkan oleh suatu urusan dan terlambat shalat isya. Sehingga, kami tidur di masjid kemudian bangun, kemudian tertidur kemudian bangun lagi.[16] Sesudah itu Rasulullah datang kepada kami, kemudian beliau bersabda, ‘Tidak seorang pun penduduk bumi yang menantikan shalat selain kamu semua.” Ibnu Umar tidak peduli, apakah melakukan shalat pada saat permulaannya atau pada akhir waktunya, kecuali dia khawatir tidur lelap sehingga dia melalaikan shalat, dan dia sering tidur sebelum isya. [HR Bukhari]
320. Ibnu Abbas berkata, “Pada suatu malam Rasulullah terlambat melakukan shalat isya sehingga jamaah (yang menunggu beliau) tertidur, kemudian mereka bangun, tertidur dan bangun kembali. Maka, berdirilah Umar ibnul Khaththab, kemudian dia berkata, ‘Shalat! [Wahai Rasulullah, orang-orang wanita dan anak-anak sudah tidur!’ 8/131].” Ibnu Abbas berkata, “Maka, datanglah Nabi seperti masih kelihatan olehku sekarang sedang kepala beliau meneteskan air, dan beliau meletakkan tangannya di atas kepalanya [mengusap kepala dari samping] dan bersabda, ‘Kalau tidak akan memberatkan bagi umatku, akan kuperintahkan mereka melakukan shalat isya pada waktu begini.'”[HR Bukhari]
Dari hadits di atas di mana banyak sahabat serta wanita dan anak-anak tertidur di masjid saat menunggu Nabi untuk shalat, jelas bahwa tidur di masjid tidak dilarang. Jika dilarang, niscaya mereka akan pulang ke rumah masing-masing dan masjid pun jadi sepi.
Jadi kalau ada yang bertanya kenapa banyak masjid di Indonesia itu sepi laksana kuburan, itu karena masih banyak pengurus masjid yang belum memahami hadits-hadits tentang masjid terutama bab membawa anak-anak di masjid dan tidur di masjid.
Akibatnya ada pengurus masjid yang melarang membawa anak kecil ke masjid seolah-olah itu haram karena takut mengganggu kekhusyukan mereka. Ini tidak sesuai dengan sunnah Nabi. Padahal anak-anak usia 0-5 tahun itu merupakan masa emas pembentukan akhlak. Jika dari kecil sudah dijauhkan dari masjid, niscaya saat dewasa pun mereka juga jauh dari masjid. Itulah penyebab banyak masjid di Indonesia itu sunyi. Jarang orang shalat di situ.
Dengan melarang orang tidur di masjid pun akhirnya orang yang selepas shalat Dzuhur ingin tidur untuk kemudian shalat Ashar, akhirnya kembali ke rumahnya dan tidak balik ke masjid untuk shalat Ashar di masjid.
Para tunawisma pun akhirnya terlantar di jalan. Tidak mendapat tempat tinggal di masjid. Padahal banyak gereja yang menyediakan penampungan untuk mereka. Fungsi sosial masjid yang pernah jadi tempat penampungan tuna wisma (Ahli Suffah) pun sekarang sudah tak ada.
Dari ‘Aisyah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya aku tidak menghalalkan masjid bagi orang yang sedang haid dan junub.” Riwayat bu Dawud dan hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah. [Bulughul Marom]
Diriwayatkan oleh Bukhari dari Abu Hurairah r.a.. Nash lengkapnya adalah sebagai berikut, “Pada suatu hari, seorang arab badwi kencing di masjid. Melihat hal itu, beberapa orang langsung berdiri untuk menghajarnya. Namun, Rasulullah saw. segera bersabda, Biarkanlah dia dan tuangkanlah di bekas kencingnya sesiraman atas seember air. Karena, kalian semata diutus untuk memberikan kemudahan, bukan untuk memberikan kesulitan.” (Riyadhush Shalihin, an-Nawawi, bab “al-Hilm, wal-Inat war-Rifq)
sumber dari http://media-islam.or.id/2011/08/08/hadits-hadits-tentang-tidur-di-masjid/